Читать книгу Buku Urantia - Urantia Foundation - Страница 40

3. Keadilan dan Kebenaran

Оглавление

2:3.1 (36.6) Tuhan itu benar; sebab itu Dia adil. “TUHAN itu adil dalam segala jalan-Nya.” “' bahwa bukan tanpa alasan Kuperbuat segala sesuatu yang Kuperbuat,' kata Tuhan.” “Hukum-hukum TUHAN itu benar, adil semuanya.” Keadilan Bapa Semesta tidak dapat dipengaruhi oleh tindakan dan perbuatan para makhluk-Nya, “karena berlaku curang, memihak ataupun menerima suap tidak ada pada TUHAN, Allah kita.”

2:3.2 (36.7) Betapa sia-sianya membuat permohonan bodoh kepada Tuhan yang seperti itu untuk mengubah titah-titah-Nya yang tak berubah supaya kita dapat menghindari akibat yang adil dari pelaksanaan hukum alam-Nya yang bijak dan perintah-perintah rohani-Nya yang benar! “Jangan sesat! Allah tidak membiarkan diri-Nya dipermainkan. Karena apa yang ditabur orang, itu juga yang akan dituainya.” Benar, bahkan dalam peradilan untuk menuai panen perbuatan salah itu, keadilan ilahi ini selalu diperlunak dengan rahmat. Hikmat tanpa batas adalah wasit kekal yang menentukan proporsi keadilan dan rahmat yang akan diputuskan dalam suatu keadaan tertentu. Hukuman terbesar (dalam kenyataannya suatu akibat yang tidak terelakkan) untuk perbuatan salah dan pemberontakan yang disengaja melawan pemerintahan Tuhan adalah hilangnya eksistensi sebagai suatu subyek perorangan dari pemerintahan itu. Hasil akhir dari dosa yang sepenuh hati itu adalah pemusnahan. Dalam analisis terakhir, individu-individu yang diidentifikasi-berdosa itu telah menghancurkan diri mereka sendiri dengan menjadi sepenuhnya tidak nyata melalui kedurhakaan yang mereka peluk. Tetapi, pelenyapan sesungguhnya makhluk demikian itu selalu ditunda sampai aturan peradilan yang ditahbiskan yang berlaku dalam alam semesta itu telah dipatuhi sepenuhnya.

2:3.3 (37.1) Penghentian eksistensi itu biasanya diputuskan pada penghakiman dispensasional atau skala besar terhadap alam atau alam-alam itu. Di dunia seperti Urantia hal itu terjadi pada akhir dari suatu zaman dispensasi keplanetan. Penghentian eksistensi dapat diputuskan pada saat-saat semacam itu oleh tindakan selaras semua pengadilan di wilayah hukum itu, mencakup mulai dari dewan keplanetan naik melalui pengadilan-pengadilan Putra Pencipta sampai ke dewan-dewan pengadilan Yang Purba Harinya. Mandat untuk pemusnahan itu berasal dari pengadilan tinggi alam semesta super menyusul suatu konfirmasi tanpa putus mengenai tuduhan yang berasal dari dunia kediaman si pelaku kesalahan; dan kemudian, ketika vonis hukuman pemusnahan telah dikonfirmasikan di tempat tinggi, eksekusi dilakukan oleh tindakan langsung hakim-hakim tertentu yang tinggal di, dan beroperasi dari, markas pusat alam semesta super.

2:3.4 (37.2) Ketika hukuman ini akhirnya dipastikan, makhluk yang diidentifikasi berdosa tersebut dengan segera menjadi seakan dia tidak pernah ada. Tidak ada kebangkitan lagi dari nasib demikian; hal itu selama-lamanya dan kekal. Faktor-faktor identitas energi hidup diserap oleh transformasi waktu dan metamorfosa ruang ke dalam potensi-potensi kosmis dari mana mereka dulunya muncul. Mengenai kepribadian si durhaka itu, hal itu dicabut dari wahana kehidupan berkelanjutan oleh karena kegagalan makhluk itu untuk membuat pilihan-pilihan dan keputusan-keputusan akhir yang bisa memastikan kehidupan kekal. Ketika pelukan dosa itu terus dilakukan oleh batin makhluk itu memuncak menjadi penyamaan diri sepenuhnya dengan kedurhakaan, maka pada saat penghentian kehidupan, pada saat pembubaran kosmis, maka kepribadian yang dikurung tersebut diserap ke dalam jiwa seluruh penciptaan, menjadi bagian dari pengalaman berevolusinya Sang Mahatinggi. Takkan pernah hal itu muncul kembali sebagai kepribadian; identitasnya menjadi seperti seandainya kepribadian itu tidak pernah ada. Dalam kasus kepribadian yang didiami oleh Pelaras, nilai-nilai roh yang bersifat pengalaman masih bertahan dalam realitas Pelaras yang masih berlanjut.

2:3.5 (37.3) Dalam setiap pertarungan alam semesta antara tingkat-tingkat realitas yang nyata, kepribadian dari tingkat yang lebih tinggi yang pada akhirnya akan menang atas kepribadian dari tingkat yang lebih rendah. Hasil yang tak terelakkan dari sengketa alam semesta ini melekat dalam fakta bahwa keilahian kualitas itu setara dengan taraf realitas atau aktualitas setiap makhluk yang memiliki kehendak. Kejahatan yang tak dikurangi, kesalahan yang lengkap, dosa yang disengaja penuh, dan kedurhakaan yang tidak dicegah itu secara bawaan dan otomatis adalah bunuh diri. Sikap-sikap ketidak-nyataan kosmis seperti itu dapat bertahan dalam alam semesta hanya karena toleransi-rahmat yang sementara sambil menunggu tindakan dari mekanisme-mekanisme penentuan-peradilan dan pencarian-keadilan dari pengadilan-pengadilan alam semesta yangkeputusannya benar dan adil.

2:3.6 (37.4) Pemerintahan para Putra Pencipta dalam alam-alam semesta lokal itu adalah pemerintahan untuk penciptaan dan perohanian. Para Putra ini mengabdikan diri mereka untuk pelaksanaan efektif rencana Firdaus untuk kenaikan manusia progresif, untuk pemulihan para pemberontak dan pemikir-pemikir yang keliru, namun jika semua usaha penuh kasih tersebut pada akhirnya dan selamanya ditolak, maka perintah pemusnahan akhir itu dilaksanakan oleh pasukan yang bertindak di bawah kewenangan hukum Yang Purba Harinya.

Buku Urantia

Подняться наверх